Kam 26 Jumadil awal 1446AH 28-11-2024AD

Matan Mandzhumah al-Baiquniyyah:

وَالَمقْلُوبُ قِسْمَانِ تَلَا

Sedangkan maqlub ada 2 macam

إبْدَالُ رَاوٍ مَا بِرَاوٍ قِسْمُ … وَقَلْبُ إسْنَادٍ لِمَتْنٍ قِسْمُ

Mengganti perawi dengan perawi lain (itu) satu macam…dan membalik sanad pada matan adalah macam (yang berikutnya)

Penjelasan:

Maqlub secara bahasa artinya adalah terbalik. Seperti telah diketahui bahwasanya hadits memiliki 2 elemen utama, yaitu sanad dan matan.

Ada maqlub secara sanad, dan ada pula maqlub dalam matan. Al-Imam al-Baiquniy sebagaimana Ibnus Sholah hanya menyebutkan maqlub secara sanad saja.

Membalik sanad pada matan untuk tujuan menguji, diperbolehkan. Namun harus menjelaskan sanad yang sebenarnya sebelum berakhirnya majelis. Para Ulama Baghdad pernah menguji al-Imam al-Bukhari dengan menyebutkan 100 hadits yang telah dibolak-balik sanadnya. Terdiri dari 10 orang, masing-masing membawakan 10 hadits yang telah dibolak balik matannya. Namun ternyata al-Imam al-Bukhari bisa menyebutkan secara benar tanpa ada yang salah.

Salah satu karakter perawi yang bisa ditinggalkan periwayatannya oleh para Ulama hadits adalah jika ia berdusta. Salah satu bentuk kedustaan dalam periwayatan hadits adalah seakan-akan mendengar dari perawi yang tsiqoh, padahal dari perawi yang lemah. Sebagai contoh adalah yang dilakukan oleh Gholib bin Ubaidillah.

Al-Imam Muslim meriwayatkan kisah itu dalam Muqoddimah Shahih Muslim:

خَلِيفَةُ بْنُ مُوسَى قَالَ دَخَلْتُ عَلَى غَالِبِ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ فَجَعَلَ يُمْلِى عَلَىَّ حَدَّثَنِى مَكْحُولٌ حَدَّثَنِى مَكْحُولٌ فَأَخَذَهُ الْبَوْلُ فَقَامَ فَنَظَرْتُ فِى الْكُرَّاسَةِ فَإِذَا فِيهَا حَدَّثَنِى أَبَانٌ عَنْ أَنَسٍ وَأَبَانٌ عَنْ فُلاَنٍ فَتَرَكْتُهُ وَقُمْتُ.

Kholiifah bin Musa  berkata: Aku masuk ke tempat Gholib bin Ubaidullah. Ia mendiktekan hadits kepadaku: telah menceritakan kepadaku Mak-huul.. telah menceritakan kepadaku Mak-huul. Tiba-tiba ia beranjak pergi untuk kencing. Akupun berdiri melihat pada lembaran kertas (di mejanya, pent), ternyata disebutkan di sana: telah menceritakan kepadaku Abaan dari Anas dan Abaan dari Fulaan maka akupun meninggalkannya dan pergi (Muqoddimah Shahih Muslim)

Gholib bin Ubaidillah berdusta seakan-akan mendengar hadits dari perawi yang terpercaya yaitu Mak-huul, padahal ia mendengar hadits itu dari perawi Abaan bin Abi Ayyaasy yang ditinggalkan para Ulama hadits.

Contoh Hadits Maqlub pada Sanadnya

Ada juga bentuk maqlub dalam sanad hadits adalah dengan tertukarnya nama perawi dengan nama ayahnya. Contoh, arRobi’ bin Sulaiman dengan Sulaiman bin arRobi’.

Disebutkan dalam kitab Lisaanul Mizan karya al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqolaaniy:

سُلَيْمَانُ بْنُ الرَّبِيْعِ عَنْ مَوْلَى لِأَنَسٍ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ مَرْفُوْعًا مَنْ كَفَّ غَضَبَهُ كَفَّ اللهُ عَنْهُ عَذَابَهُ وَمَنِ اعْتَذَرَ اِلَى اللهِ قُبِلَ عُذْرُهُ

Sulaiman bin arRobi’ dari Maula Anas dari Anas –semoga Allah meridhainya- secara marfu’, hadits: Barangsiapa yang menahan amarahnya, Allah akan tahan untuknya adzabNya. Barangsiapa yang meminta udzur (maaf) kepada Allah, akan diterima permintaan maafnya itu (Lisaanul Mizan (3/91)).

Syaikh al-Albaniy menjelaskan bahwa nama perawi Sulaiman bin arRobi’ itu adalah maqlub (terbalik). Nama sebenarnya adalah arRobi’ bin Sulaiman atau arRobi’ bin Sulaim.

Syaikh al-Albaniy menyebutkan hal itu dalam Silsilah as-Shahihah nomor 2360 (5/359)). Beliau juga menyebutkan jalur periwayatan lain yang menguatkan, yang tidak melalui perawi yang penyebutannya maqlub itu, yaitu riwayat Ibnu Bisyraan dalam al-Amaaliy dan adh-Dhiyaa’ al-Maqdisiy dalam al-Mukhtaarah. Kesimpulannya, beliau menshahihkan hadits dengan lafadz:

مَنْ كَفَّ غَضَبَهُ كَفَّ اللهُ عَنْهُ عَذَابَهُ وَمَنْ خَزَنَ لِسَانَهُ سَتَرَ اللهُ عَوْرَتَهُ وَمَنِ اعْتَذَرَ إِلَى اللهِ قَبِلَ اللهُ عُذْرَهُ

Barangsiapa yang menahan amarahnya, Allah akan menahan adzabNya. Barangsiapa yang menjaga lisannya, Allah akan tutup auratnya. Barangsiapa yang meminta udzur (maaf) kepada Allah, Allah akan menerima permohonan maafnya.

Contoh Pertama Hadits Maqlub Secara Matan

Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin rahimahullah berpendapat bahwa salah satu hadits maqlub dalam matan adalah sebagai berikut. Disebutkan suatu hadits dalam Sunan Abu Dawud:

حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ مَنْصُورٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حَسَنٍ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا سَجَدَ أَحَدُكُمْ فَلَا يَبْرُكْ كَمَا يَبْرُكُ الْبَعِيرُ وَلْيَضَعْ يَدَيْهِ قَبْلَ رُكْبَتَيْهِ

(Abu Dawud berkata) Telah menceritakan kepada kami Said bin Manshur (ia berkata) telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Muhammad (ad-Daroowardiy, ia berkata) telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Abdillah bin Hasan dari Abuz Zinaad dari al-A’arj dari Abu Hurairah ia berkata: Rasulullah shollallahu alaihi wasallam bersabda: Jika salah seorang dari kalian sujud, janganlah turun sebagaimana turunnya unta. Hendaknya ia meletakkan kedua tangannya sebelum kedua lututnya (H.R Abu Dawud)

Potongan kalimat terakhir dalam hadits tersebut (secara makna) adalah:

Hendaknya ia meletakkan kedua tangannya sebelum kedua lututnya

Ini adalah kalimat yang terbalik (maqlub). Seharusnya:

Hendaknya ia meletakkan kedua lututnya sebelum kedua tangannya.

Terbaliknya redaksi kalimat itu, diduga kuat terjadi pada perawi yang lemah dalam sanad hadits tersebut, yaitu Abdul Aziz bin Muhammad (ad-Daroowardiy).

Abu Zur’ah menyatakan tentang Abdul Aziz bin Muhammad ad-Daroowardiy: sayyiul hifdz (buruk hafalannya) (al-Kaasyif fii Ma’rifati Man Lahu Riwaayah fil Kutubis Sittah karya adz-Dzahabiy (1/658)).

Ahmad bin Hanbal menyatakan tentang Abdul Aziz tersebut: jika ia menyampaikan hadits dengan hafalannya, ia banyak menyebutkan hal-hal batil. 

Abu Hatim menyatakan: Ia tidak bisa digunakan sebagai hujjah (al-Mughniy fid Dhu’afaa’ karya adz-Dzahabiy (2/399))

Contoh Kedua Hadits Maqlub pada Matan

Hadits tentang 7 golongan orang yang akan mendapat naungan Allah saat tidak ada yang bisa mendapat naungan kecuali naungan dari-Nya pada hari kiamat. Salah satu di antara golongan itu adalah seseorang yang bershodaqoh secara sembunyi-sembunyi.

Dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim, setidaknya disebutkan ada riwayat 4 hadits. Tiga riwayat ada dalam Shahih al-Bukhari, sedangkan satu riwayat ada dalam Shahih Muslim.

Dalam riwayat Muslim disebutkan:

وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ يَمِينُهُ مَا تُنْفِقُ شِمَالُهُ

Dan seseorang yang bershodaqoh secara tersembunyi, hingga tangan kanannya tidak mengetahui apa yang diinfaqkan oleh tangan kirinya (H.R Muslim)

Satu riwayat dalam Shahih Muslim ini menyelisihi 3 riwayat dalam Shahih al-Bukhari. Kalau dalam Shahih al-Bukhari, lafadznya adalah sebagai berikut:

وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ

…dan seseorang yang bershodaqoh menyembunyikan shodaqohnya hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfaqkan oleh tangan kanannya (H.R al-Bukhari)

Riwayat dalam Shahih Muslim pada potongan kalimat tersebut adalah syadz sekaligus maqlub. Syadz karena riwayat dari perawi tsiqoh menyelisihi riwayat lain dari perawi yang lebih tsiqoh atau lebih banyak. Maqlub karena ada keterbalikan kata dalam kalimat pada matan.

 

Ditulis oleh:
Abu Utsman Kharisman

Tinggalkan Balasan